SOSOK Pemilik Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh Terkuak? Polisi: Pemeriksaan Butuh Waktu Seminggu
SOSOK Pemilik Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh Terkuak? Polisi: Pemeriksaan Butuh Waktu Seminggu
Penemuan potongan jari manusia di sayur lodeh belakangan viral di media sosial.
Kejadian yang dialami seorang warga NTT tersebut jadi perbincangan.
Siapa sosok pemilik potongan jari manusia di sayur lodeh itu pun ramai menjadi pertanyaan publik.
Polisi menyatakan pemeriksaan potongan jari di sayur lodeh itu membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu.
Diketahui, potongan jari di sayur lodeh itu telah diterima oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri).
Potongan jari manusia di dalam sayur lodeh itu membuat heboh publik setelah ditemukan oleh warga yang membeli sayur lodeh di salah satu warung makan di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun potongan jari itu telah dikirimkan dari kepolisian setempat ke Pusdokkes Polri untuk diperiksa.
"Sudah kami terima. Perlu pemeriksaan forensik, laboratorium, dan DNA," kata Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Nyoman mengatakan saat ini jari itu masih dalam proses pemeriksaan.
Ia menyatakan pemeriksaan terhadap jari itu diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar 1 minggu.
"Butuh waktu semingguan," ujar Nyoman.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang, NTT Eddi Hasibuan mengatakan, potongan jari itu sudah dikirim ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri di Jakarta pada Sabtu (17/12/2022) petang.
Jari itu awalnya ditemukan oleh Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia pun mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur untuk melaporkan potongan jari manusia dalam sayuran yang hendak disantapnya.
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
Deretan Kasus Temuan Tubuh Manusia di Makanan
Sebelum viral potongan jari di sayur lodeh, ada beberapa kasus potongan tubuh manusia di dalam makanan.
Tentunya penemuan potongan tubuh manusia di dalam makanan, menggegerkan publik.
Apalagi makan daging manusia tidak diperbolehkan.
Pensaran kisah potongan tubuh manusia di dalam makanan?
Berikut catatan kasusnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Kasus Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh
Petrus Watu (30) awalnya membeli sayur lodeh di warung makan milik YKD di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Petrus kemudian menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut.
Dion dan Isto lebih dulu menyantap makan siang kemudian menyisakan sayur lodeh itu untuk Petrus.
Saat hendak memakannya, Petrus menemukan potongan jari manusia di dalam sayur itu, melansir Kompas.com.
Petrus memberitahukan pada Dion dan Isto, lalu mereka melaporkan ke polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, sayur lodeh itu dibeli di warung makan di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Kamis (8/12/2022).
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata dia, Minggu.
Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa dan memastikan potongan jari dalam makanan itu.
"Hasilnya, memang itu potongan jari manusia," ungkap Ariasandy.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Kasus ini sementara dilidik oleh Polres (Kepolisian Resor) Belu," ujar dia, Senin.
Sumber berita : https://jatim.tribunnews.com/2022/12/20/sosok-pemilik-potongan-jari-manusia-di-sayur-lodeh-terkuak-polisi-pemeriksaan-butuh-waktu-seminggu
Komentar
Posting Komentar